“Bingung memulai investasi reksa dana? Perhatikan hal-hal berikut ini!”
Maraknya informasi finansial atau keuangan saat ini, membuat para milenial dan gen Z tertarik untuk berinvestasi.
Salah satu instrumen yang mendukung investasi ialah reksa dana.
Nilai reksa dana di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merangkum nilai Asset under Management (AUM) reksa dana industri mencapai Rp600 triliun.
Kenaikan reksa dana industri sejumlah 10% dari tahun sebelumnya.
Minat masyarakat Indonesia sangat besar terhadap reksa dana.
Pilihan investasi sangat beragam seperti tabungan dan deposito.
Jenis investasi tersebut menjadi favorit masyarakat karena risiko yang rendah.
Biasanya investasi tersebut disimpan di bank dan terdapat jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Namun, jika dibandingkan dengan reksa dana maka reksa dana lebih menjanjikan dalam hal return (keuntungan hasil investasi).
Return yang ada pada reksa dana berisiko rendah.
Tetapi reksa dana tidak dijamin oleh LPS.
Sebagai calon investor yang ingin berinvestasi di reksa dana, sebaiknya Anda memahami beberapa hal mengenai instrumen ini.
Berikut telah dirangkum hal yang perlu diperhatikan sebelum berinvestasi di reksa dana.
1. Persiapkan Dana Darurat
Sebelum memulai investasi, ada baiknya Anda menyiapkan dana darurat terlebih dahulu.
Dana darurat merupakan dana yang sengaja disisihkan oleh pemiliknya.
Dana darurat berbeda dengan tabungan.
Dana darurat ini bertujuan untuk keperluan yang bersifat mendadak dan mendesak.
Jika Anda sudah berkeluarga, dana darurat yang optimum harus Anda siapkan sekitar 12 kali pengeluaran setiap bulannya.
Sedangkan untuk Anda yang belum berkeluarga, dana darurat yang optimum sekitar 6 hingga 10 kali pengeluaran setiap bulan.
Apabila dana darurat sudah ada, Anda bisa berinvestasi.
2. Uang Anda Dikelola Manajer Investasi
Manajer investasi merupakan perusahaan yang telah mendapat izin usaha dari OJK untuk melakukan kegiatan usaha manajer investasi.
Manajer investasi bersama bank kustodian juga berperan untuk mengelola investasi tersebut.
Kehadiran manajer investasi akan sangat membantu keuangan Anda sehingga Anda tidak perlu repot untuk memikirkannya.
Dalam mengelola dana Anda, dana tersebut akan ditempatkan ke dalam portofolio efek seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI), obligasi, pasar uang, dan saham oleh manajer investasi.
Singkatnya, investor reksa dana menyerahkan investasinya kepada manajer investasi dan semua yang berkaitan dengan keputusan investasi.
3. Tiga Jenis Reksa Dana
Reksa dana memiliki tiga jenis, yaitu reksa dana pasar uang (RDPU), reksa dana obligasi (RDO), dan reksa dana saham (RDS).
Setiap jenis memiliki risiko yang berbeda, mulai dari risiko rendah, risiko sedang hingga risiko tinggi.
Sebelum memilih reksa dana mana yang baik, Anda perlu sesuaikan dengan profil risiko.
Sebaiknya Anda mempelajari ketiga jenis reksa dana beserta risikonya.
Pastikan Anda membeli reksa dana yang sesuai dengan profil risiko.
Dari ketiga jenis reksa dana tersebut, urutan risiko dari terendah ke tertinggi adalah reksa dana pasar uang, reksa dana obligasi, dan reksa dana saham.
4. Uang Anda Tersebar Di Banyak Tempat
Ketika Anda sudah memutuskan membeli reksa dana, misalnya saja reksa dana saham.
Uang Anda akan tersebar di tempat yang berbeda-beda dengan porsi yang paling besar.
Sisanya akan diletakkan di reksa dana pasar uang dan obligasi.
Ini merupakan strategi manajer keuangan untuk menekan risiko.
5. Masih Ada Risiko
Walaupun dikelola oleh manajer investasi, reksa dana tetap memiliki risiko lho!
Jika nilai IHSG sedang turun, maka reksa dana Anda akan turun.
Perlu di-highlight bahwa Anda perlu memikirkan keuntungan juga kelemahan reksa dana yang dipilih.
Bahkan return reksa dana pun tidak pasti loh, artinya Anda bisa untung dan bisa rugi.
Sebagai investor merupakan suatu kewajiban mencari tahu solusi untuk meminimalkan risiko tersebut.
Nah itulah hal yang bisa Anda pertimbangkan sebelum membeli reksa dana.
Yang terpenting adalah pahami risiko profil keuangan Anda dan pilihlah jenis reksa dana yang sesuai.