Reksa Dana: Pengertian, Sejarah, Risiko, dan Jenisnya

“Reksa dana adalah pilihan investasi yang mudah dan cepat dengan return keuntungan yang cukup tinggi.”

Pada saat ini tren berinvestasi sangat diminati oleh sejumlah kalangan.

Bagaimana tidak?

Dengan berinvestasi kita akan memiliki bekal finansial untuk masa depan.

Keinginan untuk bebas dari persoalan finansial menjadi salah satu alasan masyarakat menggali lebih dalam hal-hal mengenai investasi.

Salah satu instrumen investasi yang diminati banyak kalangan adalah reksa dana.

Nah bagi Anda calon investor yang masih bingung mengenai reksa dana, mari simak bersama-sama penjelasan berikut ini!

Investasi Mudah dan Cepat dengan Reksa Dana

1. Pengertian Reksa Dana

Apa itu reksa dana?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), definisi reksa dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari pemodal yang selanjutnya diinvestasikan.

Dasar hukum mengenai reksa dana tertuang pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Pengertian reksa dana menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, pasal 1 ayat 27 adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari pemodal untuk diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Instrumen investasi ini dapat berupa suatu saham, obligasi atau efek lainnya yang dibeli oleh investor yang cara kerja beserta mekanismenya dikelola oleh suatu perusahaan investasi profesional.

Reksa dana ini merupakan sebuah instrumen investasi yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta manajer investasi yang mengelola dana investor yang juga terdaftar dan diawasi oleh OJK.

2. Sejarah Reksa Dana

Saat ini reksa dana menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak dilirik oleh investor dan sudah berkembang pesat seperti sekarang.

Namun tahukah Anda bagaimana sejarahnya?

Mari simak penjelasannya berikut ini!

Reksa dana pertama kali muncul di dunia pada tahun 1744 dengan nama Eendragt Maakt Magt yang diusulkan oleh seorang pedagang asal Belanda bernama Adriaan van Ketwich.

Sejak saat itu, mulailah bermunculan di berbagai negara seperti di Swiss pada tahun 1849, Inggris pada tahun 1862, Perancis pada tahun 1867, dan Skotlandia pada tahun 1880.

Pada tahun 1907, muncul instrumen investasi ini yang modern dengan nama Alexander Fund di Philadelphia.

Berbeda dengan kuno sebelumnya, reksa dana modern ini memungkinkan investor menjual produknya kepada pengelola yang menerbitkan produk tersebut dan produk ini dapat dijual kembali secara berkala setiap 6 bulan sekali.

Pada 21 Maret 1924, dibentuklah reksa dana dengan nama Massachusetts Investors Trust di Boston.

Sejak saat itu, performa instrumen investasi ini sangat bagus dan membuatnya bertahan dengan nama MFS Investment Management hingga sekarang masuk ke Indonesia.

Perjalanannya di Indonesia berawal pada tahun 1976 dengan dibentuknya PT Danareksa yang didirikan oleh Pemerintah.

PT Danareksa ini menamai produknya sebagai Sertifikat Danareksa.

Setelah itu, pada tahun 1995 pemerintah membuat payung hukum yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Peraturan Reksa Dana.

3. Legalitas

Setelah membaca pengertian dan sejarah di atas, apakah Anda tertarik berinvestasi di reksa dana ataukah Anda masih khawatir dengan keamanan berinvestasi di sini?

Berikut penjelasan mengenai legalitasnya yang perlu Anda ketahui!

Selain diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat pula payung hukum mengenai reksa dana yang diatur oleh undang-undang.

Dasar hukum yang mengatur reksa dana yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Tidak hanya sekadar melakukan investasi, instrumen ini juga perlu menaati regulasi atau peraturan  yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Dengan adanya peraturan ini, baik perusahaan penyedia dan Anda sebagai investor pun dapat berinvestasi dengan aman dan nyaman.

Selain itu, ada juga yang berbentuk perseroan terbatas (PT) baik terbuka maupun tertutup, maka peraturan dari instrumen investasi ini juga mengacu pada UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

4. Keuntungan Berinvestasi Reksa Dana

Untuk lebih membuat Anda tertarik berinvestasi pada instrumen ini, Anda perlu mengetahui keuntungan dan manfaat-manfaat yang didapatkan.

Berikut ini beberapa keuntungan dan manfaatnya yang akan Anda rasakan:

4.1 Diversifikasi Investasi

Diversifikasi merupakan penyebaran investasi ke beberapa produk yang terwujud dalam portofolio yang bertujuan untuk mengurangi risiko investasi.

Dana investasi atau kekayaan yang diinvestasikan akan menyebar pada berbagai jenis produk atau efek sehingga risikonya pun juga akan tersebar.

4.2 Likuiditas Tinggi

Untuk menghasilkan return investasi yang tinggi, setiap instrumen investasi harus memiliki likuiditas yang tinggi pula.

Likuiditas yang tinggi ini akan memudahkan investor mencairkan kembali Unit Penyertaan pada setiap saat sesuai ketentuan yang dibuat masing-masing produk.

Pada reksa dana terbuka investor wajib membeli kembali Unit Penyertaan produknya sehingga sifatnya menjadi sangat likuid.

4.3 Pengelolaan Dana yang Transparan

Pihak pengelola instrumen ini wajib memberikan informasi mengenai pengelolaan dana investasinya kepada para investor secara transparan.

Informasi tersebut yaitu informasi mengenai perkembangan portofolio dan biaya secara kontinu, sehingga para investor dapat memantau perkembangan investasi baik keuntungan, risiko, dan biaya secara rutin.

4.4 Manajemen yang Profesional

Jika Anda masih pemula dalam melakukan investasi, Anda tidak perlu bingung dalam pengelolaan dana investasi.

Pada instrumen investasi ini, pengelolaan portofolio dilakukan oleh seorang Manajer Investasi yang akan mengelola semua dana investasi Anda.

Dengan adanya manajer investasi ini akan memudahkan investor, sehingga Anda sebagai investor tinggal menunggu hasilnya saja.

4.4 Pembelian Reksa Dana Mudah dan Murah

Pembelian produk-produk instrumen ini sangat mudah dan praktis untuk dilakukan.

Sudah banyak berbagai aplikasinya yang menyediakan fasilitas pembelian produknya secara online.

Pembelian produknya pun murah, bagi Anda seorang pemula yang ingin mencoba berinvestasi dapat dengan modal yang kecil, bahkan dapat dimulai dari nominal Rp10.000 hingga Rp100.000 lho!

4.5 Investasi Reksa Dana Fleksibel

Instrumen invetasi ini dapat digunakan untuk melakukan investasi dalam berbagai jangka waktu.

Anda dapat berinvestasi mulai dari jangka waktu yang pendek, menengah maupun jangka panjang.

Hal ini dapat Anda atur dengan memilih jenis produk yang sesuai dengan tujuan investasi.

4.6 Terjamin Keamanannya

Produk-produknya pun sudah terdaftar pada OJK dan sudah dilindungi oleh payung hukum berupa undang-undang yang telah mengaturnya sehingga investasi ini relatif lebih aman.

Dengan banyaknya manfaat berinvestasi pada instrumen ini, Anda akan mendapatkan banyak keuntungan baik dari segi keuntungan finansial (cuan) dan juga kemudahan dalam bertransaksi.

5. Risiko Berinvestasi Reksa Dana

Setiap pilihan berinvestasi akan berkaitan dengan dua hal yaitu risiko dan return.

Dalam teori investasi lebih dikenal dengan istilah high risk high return yang berarti jika kita berani menanggung risiko tinggi maka kita akan mendapatkan keuntungan yang tinggi pula.

Setelah Anda mengetahui keuntungan dari investasi di atas, Anda juga perlu memerhatikan risiko yang mungkin muncul selama Anda menginvestasikan dana Anda pada produk-produk instrumen ini.

Berikut ini risiko-risiko yang mungkin akan Anda alami.

5.1 Risiko Penurunan Nilai Aktiva Bersih (NAB)

Harga produk-produk reksa dana tercermin dari nilai aktiva bersih per unit penyertaan (NAB/UP).

Nilai ini dapat berfluktuasi karena adanya risiko pasar seperti perubahan politik, kerusuhan, dan adanya resesi ekonomi baik di dalam maupun di luar negeri.

Penyebab turunnya NAB/UP ini adalah perubahan harga aset di dalam portofolio.

Hal ini dapat disebabkan oleh penurunan kinerja perusahaan, tingkat inflasi, tingkat suku bunga acuan, defisit neraca berjalan, tidak stabilnya kondisi politik dan kondisi sosial seperti keamanan serta bencana alam.

5.2 Risiko Wanprestasi/Cidera Janji

Risiko wanprestasi adalah risiko yang muncul akibat para pihak yang terlibat dalam transaksi investasi tidak memenuhi kewajiban sesuai dengan kontrak yang telah disepakati yang menyebabkan hilangnya nilai investasi.

Risiko ini dapat diminimalisasi dengan mengenali terlebih dahulu manajer investasi dan Bank Kustodian yang menjadi pengelola dana investasi Anda.

5.3 Risiko Likuiditas

Risiko likuiditas merupakan risiko yang timbul ketika manajer investasi terlambat menyediakan dana untuk membayar pencairan yang Anda inginkan.

Jika efek atau aset dalam portofolio ini tidak likuid atau sulit dicairkan maka sulit bagi manajer investasi untuk menjual kembali unit penyertaannya.

Hal inilah yang menghambat pembayaran hasil investasi kepada investor.

Sebelum memulai berinvestasi sebaiknya Anda mengetahui profil risiko Anda terlebih dahulu.

Profil risiko menggambarkan sejauh mana seseorang dapat menanggung risiko ketika berinvestasi atau dengan kata lain tingkat toleransi seseorang terhadap risiko investasi.

Jika Anda sudah mengetahui profil risiko Anda sendiri maka risiko-risiko yang mungkin timbul akan dapat diminimalisasi.

6. Reksa Dana Syariah

Selain adanya reksa dana konvesional, perlu juga Anda ketahui terdapat yang berbasiskan syariah.

Reksa dana syariah cocok bagi Anda yang ingin melakukan investasi sesuai dengan hukum-hukum islam.

Reksa dana syariah merupakan wadah yang menghimpun dana investasi masyarakat yang akan diinvestasikan pada surat berharga seperti saham, obligasi dan instrumen pasar uang lainnya yang berpedoman pada ketentuan dan prinsip syariah islam.

Pada dasarnya yang membedakan antara reksa dana syariah dengan konvensional adalah pengelolaan portofolio dan prinsip operasional yang menerapkan prinsip syariah dalam islam.

Dalam hal bentuk sifat dan karakteristiknya, tidak ada yang membedakan antara kedua jenis instrumen ini.

Prinsip syariah di sini contohnya yaitu dana yang Anda investasikan tidak akan digunakan untuk berinvestasi pada perusahaan yang produknya bertentangan dengan kaidah islam, seperti perusahaan makanan atau minuman yang mengandung daging babi, alkohol ataupun bahan haram lainnya, perusahaan rokok, perhotelan ataupun bisnis hiburan berbau maksiat dan lain sebagainya.

Produk investasi ini sudah mendapatkan izin dan fatwa dari Dewan Syariah Nasional di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yaitu dengan payung hukum Fatwa Nomor 20/DNS-MUI/IV/2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi Untuk Reksa Dana Syariah.

Dewan Syariah Nasional sudah mengeluarkan Jakarta Islamic Indeks (JII) sebagai indeks saham syariah pertama pada tahun 1997 dan pada tahun 2007 diluncurkan pula Daftar Efek Syariah (DES) yang dapat dijadikan acuan untuk bertransaksi pada saham syariah.

Hingga akhirnya pada tahun 2011 diluncurkan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) sebagai indeks komposit saham syariah.

ISSI terdiri dari seluruh saham-saham syariah yang tercatat pada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan saham-saham syariah tersebut akan dievaluasi setiap enam bulan sekali.

7. Karakteristik Reksa Dana

Reksa dana berbeda dengan instrumen investasi lainnya.

Instrumen investasi ini mempunyai karakteristik tertentu yang membedakannya dengan instrumen investasi yang lain.

Berdasarkan karakteristiknya, instrumen ini dapat dibedakan menjadi 2 jenis yaitu sebagai berikut:

7.1 Reksa Dana Terbuka

Reksa dana terbuka merupakan instrumen investasi yang bisa dijual kembali kepada perusahaan manajemen investasi dengan bebas tanpa melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Harga jual dari instrumen ini biasanya sama dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB).

Contohnya yaitu reksa dana pasar uang, pendapatan tetap, saham, campuran dan reksa dana syariah.

7.2 Reksa Dana Tertutup

Reksa dana tertutup merupakan instrumen investasi yang tidak bisa dijual kembali pada perusahaan manajemen investasi yang menerbitkannya.

Reksa dana ini hanya dapat dijual kepada investor lain melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Harga jual dari reksa dana ini dapat berada di atas ataupun di bawah dari Nilai Aktiva Bersihnya.

Reksa dana tertutup berupa reksa dana yang produknya ditawarkan secara terbatas seperti surat utang atau obligasi.

Contoh dari jenis ini adalah reksa dana terproteksi dan Exchage Trade Fund (ETF).

8. Jenis-jenis Reksa Dana

Setelah mengetahui karakteristik dari reksa dana, Anda juga harus mengetahui jenis-jenis reksa dana.

Pengetahuan mengenai jenis-jenisnya akan dibutuhkan sebagai bahan pertimbangan bagi Anda sebelum menentukan pilihan berinvestasi.

Berikut ini jenis-jenisnya:

8.1 Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Fund)

Reksa dana pasar uang merupakan jenis yang menginvestasikan dana yang dimiliki pada jenis instrumen investasi pasar uang seperti deposito berjangka, sertifikat deposito, Surat Berharga Pasar Uang (SPBU), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan jenis instrumen pasar uang lainnya.

Biasanya investasi pada jenis instrumen pasar uang tujuan keuangannya untuk jangka waktu kurang dari 1 tahun.

Jenis investasi ini bertujuan untuk memelihara modal dan menjaga likuiditas dengan risiko yang relatif paling rendah dibandingkan dengan jenis lainnya.

8.2 Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund)

Reksa dana pendapatan tetap merupakan jenis yang melakukan investasi pada sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk obligasi atau surat utang.

Instrumen ini untuk tujuan keuangan antara 1 hingga 3 tahun.

Jenis investasi ini bertujuan untuk menghasilkan pengembalian atau return investasi yang stabil.

Risiko investasi jenis ini relatif lebih besar dibandingkan jenis reksa dana pasar uang.

8.3 Reksa Dana Saham (Equity Fund)

Reksa dana saham merupakan jenis reksa dana yang melakukan investasi pada sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk efek yang bersifat ekuitas atau dalam bentuk nilai uang seperti saham.

Reksa dana saham tujuan keuangannya yang paling lama yaitu dalam jangka waktu lebih dari 5 tahun.

Jenis investasi ini bertujuan untuk mendapatkan hasil dari pertumbuhan harga saham dalam jangka waktu yang panjang.

Risiko investasi jenis ini relatif lebih tinggi dibandingkan jenis reksa dana pendapatan tetap dan pasar uang, tetapi investasi ini memiliki return investasi yang paling tinggi.

8.4 Reksa Dana Campuran (Balanced Mutual Fund)

Reksa dana campuran merupakan jenis yang menginvestasikan dana investasinya ke dalam bentuk yang bervariasi, dapat dalam bentuk deposito, surat utang, saham, ataupun kombinasinya.

Jenis investasi ini bertujuan untuk pertumbuhan pendapatan dan harga dengan tujuan keuangan antara 3 hingga 5 tahun.

Risiko dari investasi jenis ini bersifat moderat dan potensi return investasi relatif lebih tinggi dibandingkan dengan reksa dana pendapatan tetap.

9. Manajer Investasi

Istilah manajer investasi sangat berkaitan erat dengan investasi pada reksa dana.

Mungkin untuk sebagian orang awam yang belum mengenal investasi akan merasa asing mendengar istilah tersebut.

Untuk itu, mari simak penjelasan mengenai manajer investasi ini sekaligus tips memilih manajer investasi yang baik dan terpercaya.

Manajer Investasi adalah pihak yang mengelola portofolio efek untuk para investor berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Manajer investasi yang akan mengelola dana yang sudah Anda investasikan pada produk-produk investasi seperti obligasi, deposito maupun saham.

Tugas dari manajer investasi yaitu mengelola aset investor, memilih & memutuskan instrumen investasi yang dibeli, membuat keputusan jual instrumen investasi, dan melaporkan hasil investasi.

Peran seorang manajer investasi sangatlah penting untuk kemajuan investasi Anda sehingga dibutuhkan pengetahuan mengenai ini.

Berikut adalah beberapa tips dalam memilih manajer investasi reksa dana:

  1. Mengecek izin usaha, manajer investasi harus memiliki izin dari pihak OJK.
  2. Mengecek pengalaman kerja, manajer investasi harus memiliki pengalaman kerja yang cukup banyak dalam mengelola dana dan aset investor.
  3. Mengecek track record, Anda dapat mengeceknya melalui google ataupun media sosial untuk menghindari manajer investasi yang berkinerja buruk atau bahkan bodong.
  4. Mengecek kinerja, Anda dapat mengeceknya dengan membuka di bagian prospektus dan lihat bagaimana grafik pengelolaannya, apakah bergerak secara wajar ataupun terdapat grafik performa yang mencurigakan.

Untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal, diperlukan manajer investasi yang terbaik untuk mengelola dana investasi.

Yuk simak manajer investasi terbaik yang ada di Indonesia.

9.1 Sucorinvest Asset Management (Sucorinvest AM)

PT Sucorinvest Asset Management merupakan perusahaan manajer investasi, anak perusahaan dari Sucorinvest Group yang sudah berdiri sejak tahun 1999.

Perusahaan ini telah mendapatkan izin sebagai manajer investasi dari Badan Pengawas Pasar Modal Bapepam-LK berdasarkan Surat Keputusan No. KEP-01/PM/MI/1999 pada tanggal 1 Juni 1999.

Pada bulan April 2020 Sucorinvest AM menduduki posisi kelima dengan dana kelolaan atau Assets Under Management (AUM) reksa dana pasar uang mencapai Rp4,92 triliun.

Sucorinvest ini termasuk dalam top 5 manajer investasi dengan AUM reksa dana pasar uang terbesar.

Berdasarkan data Infovesta Utama, pada tahun 2020 dua produk Sucorinvest AM menempati posisi dua teratas yaitu Sucorinvest Sharia Money Market Fund dan Sucorinvest Money Market Fund dengan kinerja YtD per tanggal 30 September masing-masing sebesar 5,10% dan 5,06%.

9.2 Trimegah Asset Management (TRIM AM)

Trimegah Asset Management merupakan salah satu perusahaan Manajer Investasi yang berdiri sejak tahun 2011 yang merupakan hasil pemisahan divisi dari PT Trimegah Sekuritas Indonesia.

Pada tanggal 31 Januari 2011, PT Trimegah Asset Management mendapatkan izin usaha Perusahaan Efek yang dapat melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi.

PT Trimegah Asset Management menyediakan berbagai jenis reksa dana pasar uang, saham, pendapatan tetap, dan campuran sesuai dengan kebutuhan lembaga keuangan, nasabah korporasi, dan dana pensiun.

9.3 BNP Paribas Asset Management

BNP Paribas Asset Management merupakan bagian dari BNP Paribas Grup yang bergerak dalam bidang pengelolaan dana investasi yang berdiri sejak tahun 1992.

Perusahaan ini menawarkan layanan pengelolaan dana investasi secara menyeluruh kepada investor baik institusi maupun ritel dalam bentuk Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) ataupun reksa dana di seluruh dunia.

Perusahaan ini merupakan perusahaan manajer investasi terbesar dan sudah berpengalaman.

Perusahaan ini telah mendapatkan izin sebagai manajer investasi dari Badan Pengawas Pasar Modal Bapepam-LK berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-21/PM-MI/1992 tanggal 13 Juli 1992.

Perusahaan ini juga bekerja sama dengan beberapa perusahaan efek dan bank terkemuka dalam memasarkan reksa dananya.

9.4 Mandiri Manajemen Investasi (MMI)

Mandiri Manajemen Investasi merupakan perusahaan manajemen investasi, anak perusahaan dari PT Bank Mandiri Tbk yang berdiri pada bulan Desember 2004.

Perusahaan ini menyediakan layanan jasa pengelolaan dana investasi dalam bentuk reksa dana dan discretionary fund.

Perusahaan ini telah mendapatkan izin sebagai manajer investasi dari Badan Pengawas Pasar Modal Bapepam-LK berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-11/PM/MI/2004 tanggal 28 Desember 2004.

Per April 2020, PT Mandiri Manajemen Investasi menempati posisi pertama Manajer Investasi dengan AUM reksa dana pasar uang terbesar, yaitu mencapai Rp11,65 triliun.

Mandiri Investasi mampu menguasai pangsa pasar reksa dana pasar uang sebesar 19 persen dan mengalami pertumbuhan dana kelolaan 10 persen secara YtD, secara bulanan mengalami peningkatan sebesar 19 persen dan secara YoY (Year on Year) sebesar 53 persen.

9.5 Danareksa Investment Management (DIM)

Danareksa Investment Management merupakan manajer investasi reksa dana yang pertama di Indonesia dan telah mendapatkan izin dari OJK sejak tahun 1992.

Perusahaan ini mendapatkan izin sebagai Manajer Investasi dari Bapepam-LK dengan No. KEP-27/PM-MI/1992 tanggal 9 Oktober 1992.

DIM mulai meluncurkan produk reksa dana pertama pada tahun 1996 yaitu Danareksa Anggrek, Danareksa Melati, dan Danareksa Mawar.

Pada tahun 2020, Danareksa mencatatkan AUM sebesar Rp40 triliun dengan 70% dana kelolaan tersebut ditempatkan pada produk-produk berbasis suku bunga seperti reksa dana pasar uang, terproteksi, dan RDPT (Reksa Dana Penyertaan Terbatas).

10. Aplikasi untuk Investasi Reksa Dana

Setelah mengetahui berbagai informasi terkait reksa dana, yuk kita ketahui aplikasi-aplikasi ponsel untuk berinvestasi yang cocok bagi pemula!

Berikut penjelasannya!

10.1 Bibit

Bibit merupakan aplikasi reksa dana untuk membantu para investor pemula untuk mulai berinvestasi.

Bibit diluncurkan oleh PT Bibit Tumbuh Bersama yang berlaku sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang sudah terdaftar di OJK.

Aplikasi ini memiliki teknologi yang diacu dari pendekatan Modern Portfolio Theory hasil riset pemenang Nobel Prize Harry Markowitz yang dipercaya terbukti dapat menjaga risiko dan memaksimalkan keuntungan melalui adanya diversifikasi.

Bibit juga membantu menyesuaikan dana yang akan diinvestasikan ke produk reksa dana yang cocok dengan profil risiko, sesuai dengan toleransi risiko, usia, dan keadaan finansial.

Aplikasi ini dilengkapi dengan berbagai fitur menarik seperti Nabung rutin, Goal setting, Gift Card, Robo Advisor, Tutorial berinvestasi, Tips, Quiz, Cashback, dan komunitas serta fitur lainnya.

Keunggulan dari aplikasi Bibit yaitu gratis biaya transaksi/komisi, bebas pajak, dapat mulai berinvestasi dari Rp.10.000, dapat mencairkan dana kapan saja, adanya auto rebalancing untuk memperoleh portofolio yang optimal, metode pembayaran dapat dengan virtual account atau e-wallet seperti gopay dan LinkAja.

10.2 Ajaib

Ajaib merupakan platform jual beli reksa dana online berbasis aplikasi smartphone yang diluncurkan oleh PT Takjub Teknologi Indonesia.

Aplikasi ini sebenarnya dikhususkan untuk melakukan transaksi jual beli saham, tetapi di dalamnya terdapat pilihan untuk melakukan investasi reksa dana.

Aplikasi Ajaib dilengkapi berbagai fitur menarik seperti apps based (tampilan total investasi, watchlist saham & reksa dana populer, portofolio, menu transaksi), fasilitas integrasi forum & training investasi, fasilitas top up lengkap, fitur data emiten lengkap, fitur berita & tips investasi, Custumer service online chat, fitur keamanan (fingerprint) dan lain sebagainya.

Aplikasi ini sudah terdaftar di OJK dan juga terdaftar di Kominfo dan Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga terjamin keamanannya.

Selain itu, ada berbagai keunggulan dari aplikasi ini yaitu tidak adanya minimum modal, biaya broker murah, aplikasi mobile yang user friendly, adanya diversifikasi portofolio, dan lain sebagainya.

10.3 BIONS

BIONS merupakan aplikasi investasi berbasis smartphone yang diluncurkan oleh PT Bank Negara Indonesia (BNI) Sekuritas yang dapat melakukan transaksi jual beli reksa dana, obligasi dan saham (multi investmenst).

BIONS ini dilengkapi dengan berbagai fitur yaitu automatic order, finger print log-in, watch liat note, aplikasi news, chart dan research.

Ada berbagai keunggulan investasi di BIONS BNI Sekuritas yaitu terdaftar dan diawasi oleh OJK, mudah dicairkan, transparan, terjangkau, akses mudah, serta imbal hasil relatif lebih besar dibandingkan deposito, dan tabungan konvensional lainnya.

11. Cara Berinvestasi Reksa Dana

Sebelum melakukan investasi sebaiknya Anda mengetahui panduan awal berinvestasi pada instrumen ini.

11.1 Menentukan Tujuan Investasi

Sebelum memulai berinvestasi yang perlu Anda ketahui adalah tujuan Anda  berinvestasi.

Apakah tujuan Anda ingin memiliki dana sekolah anak?

Atau ingin memiliki dana untuk pensiun?

Atau pilihan lainnya.

Dari tujuan investasi tersebut, Anda bisa mengetahui jangka waktu yang diperlukan untuk memenuhi tujuan tersebut serta mengetahui seberapa besar risiko yang akan ditanggung.

11.2 Kenali Risiko Profil

Profil risiko dari masing-masing jenis reksa dana berbeda, untuk memilih jenis produk yang sesuai dengan yang Anda inginkan, sangat penting bagi Anda untuk mengenali profil risiko terlebih dahulu.

Profil risiko merupakan toleransi risiko investor untuk menerima kemungkinan atas kehilangan sebagian atau seluruh hasil investasi demi mendapatkan return investasi yang lebih besar.

Apakah Anda tipe investor yang berhati-hati atau konservatif?

Ataukah tipe investor agresif?

Seorang investor dengan tipe yang agresif cenderung memiliki toleransi risiko yang tinggi yang berarti dirinya berani kehilangan sebagian besar uangnya demi memperoleh return investasi yang lebih tinggi.

Di sisi lain, investor dengan tipe konservatif cenderung lebih berhati-hati dalam memilih investasi dengan memilih risiko yang lebih rendah dan mempertahankan pokok investasi yang dimilikinya.

Untuk itu, sebelum memutuskan untuk berinvestasi Anda wajib mengenali profil risiko yang sesuai dengan diri Anda.

11.3 Menentukan Jangka Waktu Investasi

Setelah Anda mengenali profil risiko yang sesuai dengan diri Anda, selanjutnya Anda harus menentukan jangka waktu investasi sesuai dengan tujuan investasi yang ingin Anda capai.

Investasi ini dapat dilakukan dengan jangka waktu yang berbeda-beda yaitu jangka pendek yang kurang dari 1 tahun, jangka menengah 1 hingga 3 tahun, dan jangka panjang yang lebih dari 5 tahun.

11.4 Mencari Manajer Investasi yang Terpercaya

Seperti sudah dijelaskan pada poin sebelumnya, manajer investasi berperan sangat penting dalam berinvestasi di instrumen ini.

Anda harus mencari manajer investasi yang terbaik dan terpercaya dengan melihat track record dari masing-masing perusahaan manajer investasi.

11.5 Menggali Informasi mengenai Proses Uang yang Diinvestasikan

Keterangan terperinci yang ada di prospektus dapat memberikan informasi bagaimana proses uang akan diinvestasikan.

Keterangan tersebut meliputi siapa pihak yang mengelola investasinya dan informasi-informasi lainnya mengenai produk secara lebih detail.

Untuk mengetahui informasi tersebut Anda dapat membaca Product Card dan Fund Fact Sheet tersebut.

Informasi ini diharapkan dapat membantu Anda dalam pengambilan keputusan, apakah produk tersebut sesuai dengan yang Anda inginkan atau tidak.

11.6 Mengenai Biaya-Biaya Reksa Dana

Pada saat melakukan investasi di instrumen ini, ada beberapa biaya-biaya yang dikenakan bagi Anda sebagai investor.

Biaya-biaya tersebut di antaranya yaitu biaya pembelian unit penyertaan (subscription fee), biaya pengalihan unit penyertaan (switching fee), biaya penjualan kembali unit penyertaan (redemption fee), dan biaya transfer bank terkait.

Untuk biaya-biaya ini, besarnya dapat bervariasi dan sudah ditetapkan oleh agen penjual efek reksa dana (APERD) yang bersangkutan.

11.7 Menentukan Produk Reksa Dana

Dalam menentukan produk tersebut harus memperhatikan rekam jejak dari keuntungan investasi paling tidak selama 3 tahun terakhir.

Selain itu juga Anda harus mencari tahu bagaimana tanggapan dari nasabahnya?

Apakah mereka merasa puas?

Hal-hal seperti ini bisa menjadi referensi dan pembelajaran bagi Anda yang memang masih bingung atau belum tahu akan memilih reksa dana apa dan di mana.

11.8 Cara Membeli Produk Reksa Dana

Setelah mengetahui informasi-informasi di atas, berikut beberapa tahapan cara membeli produk investasi ini:

A. Memilih platform sesuai kebutuhan

Saat ini sudah banyak perusahaan yang menawarkan produk reksa dana baik platform berbasis offline maupun aplikasi-aplikasi investasi berbasis online yang akan memudahkan Anda sebagai investor pemula untuk memulai investasi.

Anda dapat melakukan investasi dari produk keuangan bank maupun non-bank dengan modal yang cukup murah sesuai dengan budget investasi Anda.

B. Daftar menjadi investor pada platform reksa dana

Langkah selanjutnya yaitu mendaftarkan diri Anda sebagai anggota pada platform yang menjadi pilihan Anda.

Untuk mendaftarkan diri pada perusahaan yang berbasis offline, Anda harus mengisi formulir rekening efek dengan menyiapkan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan juga materai.

Selanjutnya calon nasabah akan mendapatkan nomor identitas yang nantinya digunakan untuk melakukan transaksi.

Apabila Anda memilih berinvestasi pada platform online, Anda tidak perlu repot-repot mendatangi kantornya untuk melakukan pendaftaran.

Anda dapat mendaftar secara online dengan mengisi data diri dan mengunggah dokumen yang diperlukan.

Setelah itu, nasabah akan diberikan nomor identitas untuk melakukan transaksi dan aktivasi akun.

Bahkan saat ini berinvestasi pada instrumen ini terbilang sangat mudah karena semua transaksi dalam berinvestasi dapat dilakukan secara online.

C. Melakukan deposit dana

Cara membeli produknya adalah dengan deposit dana dengan jumlah tertentu pada rekening yang telah terdaftar.

Setelah uang deposit tersebut sudah masuk dalam rekening, maka Anda sudah dapat melakukan investasi.

D. Memilih produk reksa dana

Ketika Anda sudah terdaftar di suatu platform dan sudah melakukan deposit dana yang jumlahnya sesuai dengan yang Anda inginkan, Anda dapat memilih produk yang Anda butuhkan.

E. Membeli produk reksa dana

Tahapan terakhir adalah membeli produk reksa dana yang telah Anda pilih sesuai dengan prosedur yang diberikan oleh platform tersebut.

12. Istilah-istilah Penting Lainnya

Setelah membaca penjelasan lebih lanjut mengenai reksa dana di atas, pasti Anda menemukan beberapa istilah yang mungkin terdengar asing ditelinga Anda.

Istilah-istilah tersebut harus Anda pahami terlebih dahulu sebelum memulai berinvestasi pada instrumen investasi ini, agar Anda tidak salah dalam mengambil keputusan dan dapat menentukan pilihan yang tepat ketika melakukan investasi.

Untuk mengetahui lebih lanjut arti dari istilah-istilah tersebut, mari simak penjelasannya berikut ini!

12.1 Nilai Aktiva Bersih (NAB)

Nilai Aktiva Bersih (NAB) atau dalam bahasa inggris disebut dengan Net Asset Value (NAV) merupakan jumlah total dana bersih yang dikelola oleh  manajer investasi atas suatu produk reksa dana.

NAB dihitung dari jumlah total harga pasar dalam portofolio atas aset (seperti deposito, surat hutang dan saham), ditambah biaya pencadangan bunga dari deposito atau surat hutang yang ada pada portofolio, dikurangi dengan biaya operasional seperti biaya kustodi, biaya pengelolaan, biaya pajak dan biaya lainnya.

Selain istilah NAB, pada instrumen investasi ini juga dikenal istilah NAB/UP atau Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan.

NAB/UP merupakan nilai/harga setiap unit penyertaan yang miliki oleh investor yang dapat dihitung dengan membagi NAB dengan total unit penyertaan yang dimilikinya.

12.2 Year to Date (YTD)

Year to Date (YTD) merupakan akumulasi dari kinerja keuangan yang dihitung dari awal tahun hingga periode yang berjalan atau pada tanggal tertentu.

Contohnya, suatu perusahaan membukukan pendapatan YtD sebesar Rp2 miliar pada 02 Juni 2020.

Hal ini berarti, pendapatan sebesar Rp2 miliar ini merupakan akumulasi dari pendapatan dari awal tahun 2020 yaitu tanggal 01 Januari 2020 hingga akhir periode tertentu yaitu pada tanggal 02 Juni 2020.

12.3 Jam Bursa

Jam bursa atau disebut juga jam perdagangan merupakan waktu perdagangan yang telah ditetapkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

12.4 Hari Bursa

Seperti halnya jam bursa, hari bursa juga ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Karena instrumen ini adalah jenis investasi dari keuangan pasar modal, maka produk ini harus mengikuti jam dan hari bursa yaitu pada Senin sampai Jumat, kecuali jika terdapat hari libur nasional.

12.5 Sekuritas

Sekuritas merupakan instrumen keuangan yang mewakili kepemilikan saham pada perusahaan publik.

Di Indonesia, istilah sekuritas ini disamakan dengan perusahaan sekuritas, di mana perusahaan sekuritas menjadi perantara bagi investor dan perusahaan publik yang akan melakukan jual beli saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Anda tidak dapat melakukan transaksi jual beli saham langsung pada perusahaan publik tanpa adanya perantara dari perusahaan sekuritas tersebut.

12.6 Bank Kustodian

Bank Kustodian merupakan bank umum yang mendapatkan izin dari OJK yang berfungsi untuk menyimpan dana.

Bank ini merupakan pihak yang bekerja sama dengan manajer investasi yang berperan sebagai penyimpanan kekayaan intrumen investasi ini.

12.7 Prospektus

Prospektus merupakan dokumen yang berisi informasi-informasi mengenai produk reksa dana, mulai dari pembentukannya, penyebarluasan prospektus, formulir pembelian unit penyertaannya hingga pembubaran dari instrumen investasi tersebut.

12.8 Portofolio

Portofolio merupakan kumpulan beberapa reksa dana yang dimiliki oleh investor yang bertujuan untuk diversifikasi.

Diversifikasi pada instrumen investasi ini berfungsi untuk mengurangi risiko kerugian yang akan diterima dengan memilih instrumen-instrumen investasi untuk menghasilkan return investasi secara maksimal.

Inilah penjelasan lengkap mengenai reksa dana, apakah Anda tertarik untuk mencobanya?

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin memulai investasi sebagai bekal Anda di masa yang akan datang, ya!

DAFTAR ISI BELAJAR INVESTASI

Investasi
1. Saham
2. Valuta Asing
3. Deposito
4. Reksa Dana
5. Investasi Emas
6. Investasi Properti
7. Peer to Peer Landing
8. Obligasi

Tinggalkan komentar