Deposito: Pengertian, Cara Kerja, Karakteristik, dan Jenisnya

Deposito adalah instrumen investasi yang memiliki risiko rendah sehingga cenderung aman

Keuangan yang Anda kelola saat ini tentunya membutuhkan perencanaan dan pertimbangan yang matang agar tetap stabil di masa depan.

Laju inflasi yang tak menentu dan diperparah kondisi ekonomi lainnya seperti turunnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat dapat membuat Anda kolaps secara finansial jika hal tersebut tidak dilakukan.

Upaya pencegahan dalam menyiasati kondisi tersebut dapat Anda lakukan dengan cara berinvestasi.

Banyaknya cara dalam berinvestasi, tak jarang membuat masyarakat bingung dalam memilih dan memulainya.

Berangkat dari hal tersebut, artikel ini akan membahas salah satu jenis investasi yaitu deposito yang mungkin sudah tak asing lagi di telinga Anda.

Mari simak dengan saksama penjelasan deposito di bawah ini yang mungkin bisa menjadi pilihan untuk mengamankan keuangan Anda di masa depan!

Nabung Deposito

1. Pengertian Deposito

Sebenarnya apa itu deposito?

Di dalam istilah keuangan dan investasi, definisi deposito berarti uang disimpan di bank dalam jangka waktu yang telah disepakati antara nasabah dan pihak bank selaku pemegang otoritas.

Merujuk pada Undang-Undang Perbankan No. 10 tahun 1998 Pasal 1 yang menyatakan deposito merupakan simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian antara nasabah penyimpanan dengan bank yang bersangkutan.

Definisi lain, menurut Lukman Dendawijaya dalam bukunya yang berjudul “Manajemen Perbankan”, pengertian deposito adalah simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara pihak ketiga dengan bank yang bersangkutan.

Dengan kata lain, deposito atau simpanan berjangka ini merupakan transaksi yang melibatkan transfer uang oleh investor (nasabah) ke pihak lain (bank atau credit union) untuk disimpan dan diamankan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

1.1 Perbedaan Deposito dan Tabungan

Lantas, apa perbedaanya dengan tabungan?

Sebenarnya, baik deposito maupun tabungan, keduanya merupakan produk yang ditawarkan oleh bank.

Namun, ada beberapa perbedaan krusial yang perlu Anda ketahui sebelumnya.

Pertama, deposito termasuk produk investasi yang hanya dapat diambil setelah jangka waktu tertentu yang telah disepakati.

Apa jadinya, ketika memutuskan untuk menarik dana deposit Anda?

Beberapa bank ada yang memperbolehkannya, tetapi Anda akan dikenakan penalti atau sejumlah potongan uang yang perlu ditanggung.

Hal ini tentu berbeda dengan definisi tabungan yang merupakan simpanan uang yang dapat diambil kapanpun ketika Anda membutuhkannya.

Kedua, perbedaannya terdapat di awal ketika Anda memutuskan untuk membuka rekening deposito atau tabungan.

Deposito memiliki batasan uang simpanan yang lebih tinggi dibandingan tabungan.

Jika membuka rekening tabungan Anda hanya perlu menyiapkan uang beberapa ratus ribu rupiah, sedangkan untuk deposito dana yang perlu disiapkan bisa mencapai jutaan hingga ratusan juta rupiah tergantung kebijakan bank yang digunakan.

Terakhir, terkait suku bunga yang didapatkan deposito ternyata lebih tinggi dibandingkan tabungan.

Melansir laman HSBC, suku bunga tabungan hanya berkisar 0,5% – 3% sedangkan suku bunga deposito dapat mencapai 5% – 7% per tahunnya.

Hal tersebut cukup jelas membedakan kedua produk bank ini, di mana deposito memang diperuntukkan untuk investasi dan tabungan diperuntukan untuk menabung atau sekadar menyimpan uang.

2. Cara Kerja Deposito

Jika Anda memutuskan untuk membuka rekening deposito, Anda akan diberikan sebuah pilihan jangka waktu tertentu oleh pihak bank.

Setiap bank menawarkan periode waktu yang berbeda-beda, tetapi biasanya dimulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, atau 24 bulan.

Adapun besaran bunga yang ditawarkan tergantung dari jangka waktu dan besaran dana yang Anda simpan.

Setelah Anda menyepakati jangka waktu dan mengetahui persentase bunga yang akan didapatkan, apakah Anda mengetahui cara kerja menghitung bunga agar tahu keuntungan yang akan Anda dapatkan?

Jika belum begini mekanisme kerjanya!

Terdapat sebuah ketentuan dalam sistem kerja deposito ini, di mana jika dana yang didepositkan memiliki nominal lebih dari Rp7,5 juta maka Anda akan dikenakan Pajak Penghasilan (Pph) sebesar 20%.

Itu artinya, jika deposit dana awal kurang dari Rp7,5 juta dapat dipastikan Anda akan bebas dari pajak tersebut.

Agar memudahkan pemahaman, dicontohkan terdapat dua orang yang memutuskan akan membuka rekening tabungan berjangka ini yang bisa kita sebut Dona dan Doni.

Ternyata, kelebihan dana mereka berbeda di mana Dona memiliki deposit Rp5 juta, sedangkan Doni Rp10 juta.

Penyimpanan dana mereka berdua dilakukan pada jangka waktu / tenor yang sama, yaitu 3 bulan dengan bunga yang ditawarkan sebesar 7%.

Merekapun penasaran dengan keuntungan yang akan didapatkan sehingga memutuskan menghitungnya.

Cara menghitung keuntungan deposito ternyata cukup sederhana dengan menggunakan rumus sebagai berikut.

Dona memiliki simpanan kurang dari Rp7,5 juta sehingga perhitungannya dengan menggunakan rumus:

= (Jumlah uang simpanan x Bunga pertahun x Tenor) / 12

= (Rp5 juta x 7% x 3) / 12

= Rp87.500

Jadi, bunga yang diperoleh Dona adalah Rp87.500 per bulannya.

Sedangkan, Doni memiliki simpanan lebih dari Rp7,5 juta yang dijelaskan sebelumnya akan terkena Pph sebesar 20%.

Bunga yang ditawarkan sebesar 7%, maka 20% dari 7% adalah 1,4% sehingga bunga yang akan didapatkan sebesar 5,6%.

Jika dihitung, berikut bunga yang diperoleh Doni setiap bulannya.

= (Rp 10 juta x 5,6% x 3) / 12

=Rp140.000

Jadi, bunga yang diperoleh Doni adalah Rp140.000 per bulannya.

3. Karakteristik

Sebelumnya, sudah dijelaskan terkait pengertian dan cara kerja deposito.

Selain itu, Anda juga perlu mengetahui serta memahami karakteristik dari tabungan berjangka ini ketika memutuskan untuk berinvestasi pada produk ini.

Berikut beberapa rangkuman karateristik atau ciri-ciri dari salah satu produk investasi yang dikeluarkan perbankan ini!

3.1 Minimal Setoran

Setiap perbankan memiliki variasi terkait kebijakan setoran minimal dana yang perlu disetorkan.

Yang jelas, seperti dijelaskan sebelumnya bahwa dana yang perlu Anda siapkan untuk membuka rekening deposito lebih besar dibandingan membuka rekening tabungan biasa.

3.2 Jangka Waktu Simpanan

Dari uraian sebelumnya, tentu Anda mengetahui bahwa deposito memiliki jangka waktu simpanan tertentu sehingga tidak diperbolehkan bagi nasabah untuk mengambilnya sebelum jatuh tempo.

Jangka waktu yang ditawarkan satu bank dan bank lainnya berbeda-beda, tetapi biasanya jangka waktu yang ditawarkan kepada nasabah selama 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, 24 bulan sampai beberapa tahun.

3.3 Pencairan Dana

Adanya jangka waktu tertentu membuat Anda tidak fleksibel dalam mencairkan dananya setiap saat.

Jika tetap ingin mencairkan dana sebelum tempo yang telah ditentukan, Anda akan dikenakan denda penalti.

3.4 Bunga

Bunga yang ditawarkan deposito tentunya memiliki besaran lebih tinggi dibandingkan tabungan.

Hal tersebut cukup masuk akal karena limitasi jangka waktu yang diberikan.

Inilah yang membuat produk investasi bank ini cukup menguntungkan selain produk investasi lainnya seperti saham, emas, dan obligasi.

3.5 Risiko Rendah

Besaran bunga yang lebih tinggi dibandingkan tabungan ataupun giro, tidak membuat simpanan berjangka ini memiliki risiko yang tinggi.

Hal tersebut sangat wajar mengingat deposito sama-sama produk simpanan di bank sehingga digolongkan dengan risiko yang rendah.

Selain itu, produk deposito pada umumnya telah mendapat jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

3.6 Biaya Administrasi dan Pajak

Tidak seperti tabungan atau giro, deposito tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.

Walaupun begitu, pemotongan tetap terjadi berupa pajak yang diperhitungkan dari hasil bunga deposito.

Ketentuan pajak ini sama seperti dipaparkan sebelumnya, di mana deposit yang memiliki nominal lebih besar dari Rp7,5 juta akan dikenakan pajak sebesar 20% dari bunganya.

4. Keuntungan Investasi Deposito

Sebenarnya dari pemaparan sebelumnya, Anda tentu sudah dapat menyimpulkan sendiri beberapa keuntungan yang akan diperoleh jika memutuskan berinvestasi deposito.

Agar Anda lebih memahami lagi, berikut disajikan beberapa keuntungan yang akan diperoleh dari tabungan berjangka.

4.1 Memperoleh Bunga Besar

Penekanan keuntungan dari bunga yang lebih tinggi dibandingkan produk bank lainnya seperti tabungan biasa selalu disebutkan dari uraian sebelumnya.

Kelebihan ini akan pihak bank tentukan per triwulan atau pertahun tergantung dari lamanya jangka waktu deposit.

Adapun suku bunga yang ditetapkan pada umumnya harus sesuai dengan kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang berlaku.

4.2 Keamanan Terjamin

Jika Anda membuka rekening tabungan berjangka ini, berarti Anda menyimpan uang di bank.

Hal tersebut tentu menjaga keamanan uang yang Anda miliki dibanding menyimpannya di rumah yang tak tentu keamanannya dari tindakan kriminal.

4.3 Risiko Rendah

Berinvestasi dengan cara deposito terkenal dengan risiko yang cukup rendah atau bahkan tidak sama sekali.

Hal ini berbeda jika Anda menanamkan dana untuk modal usaha yang rawan sekali mengalami kerugian.

4.4 Akses Bunga Mudah

Aksesesibilitas bunga bisa dilakukan dengan mudah.

Anda dapat mencairkan bunga yang didapatkan secara tunai dalam jangka waktu tertentu.

Selain itu, bunga yang diperoleh dapat ditransfer atau disetorkan ke rekening tabungan biasa.

Namun jika Anda ingin menginvestasikannya lagi dengan sistem automatic roll over (ARO) kemungkinan bunga yang diperoleh akan bertambah besar karena terjadi bunga majemuk.

4.5 Sarana Investasi Menguntungkan

Jelas berinvestasi dengan deposito menguntungkan nasabahnya karena berisiko rendah kerugian.

Segala bentuk kerugian bisa dipastikan ditanggung oleh pihak perbankan.

Berbeda halnya jika Anda berinvestasi di bisnis atau saham, potensi kerugian akan cukup besar jika Anda tidak cekatan.

5. Kekurangan Deposito

Sampai di tulisan ini, sudah dulu ya mengagung-agungkan depositonya.

Produk investasi ini juga takkan luput dari namanya kekurangan atau kelemahan lho, ya!

Ini bisa menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan untuk memulai berinvestasi.

5.1 Keuntungan Kecil

Oke, mungkin deposito ini memiliki bunga yang cukup besar dibandingkan dengan produk lainnya di bank.

Namun, bagaimana jika dibandingkan dengan produk investasi lainnya seperti saham misalnya?

Kenyatannya, laba yang akan didapatkan tidak sebanding dengan uang yang didepositkan lho!

Sederhananya begini, jika Anda mendepositkan dana Rp100 juta rupiah dengan bunga semisal 5-6% saja dalam jangka waktu enam bulan, Anda hanya akan memperoleh keuntungan sebesar sejutaan setiap bulannya.

Itupun belum dipotong biaya pajak dan biaya administrasi lainnya, ya!

Tentu hal tersebut berbeda jika Anda berinvestasi saham yang jauh menguntungkan.

5.2 Ikut Terdampak Inflasi

Anda tidak bisa menyangkal jika inflasi setiap tahun terjadi bukan?

Ini sangat berpengaruh terhadap nilai uang yang Anda depositkan nantinya.

Hal ini terjadi karena harga bahan pokok yang kian hari terus meningkat.

Sehingga ketika Anda mendepositkan dana Rp100 juta hari ini, nilainya tidak akan sama pada tahun-tahun setelahnya.

5.3 Dikenakan Biaya Pajak

Anda akan dikenakan Pajak Penghasilan (Pph) sebesar 20% dari bunga yang Anda peroleh.

Dengan pemotongan pajak tersebut, keuntungan yang Anda dapatkan tentu berkurang.

5.4 Ada Biaya Penalti

Selain pajak, Anda juga dapat dikenakan biaya penalti ketika Anda mencairkan dana deposit yang belum mencapai tempo yang telah ditentukan.

Hal tersebut menjadi kelemahan deposito sendiri yang kurang fleksibel.

5.5 Nilai Investasi Tidak Bertambah

Jika Anda memutuskan untuk berinvestasi deposito Anda tidak memiliki cara atau akses untuk meningkatkan nilai investasi.

Hal ini disebabkan karena Anda tidak dilibatkan dalam pengelolaan dananya.

Jadi, Anda tidak dapat menargetkan adanya tambahan dana untuk investasi selain dari bunga yang diberikan oleh pihak perbankan.

6. Jenis-jenis Deposito

Secara umum, terdapat beberapa macam atau jenis produk investasi deposito yang perlu Anda ketahui di bawah ini!

6.1 Deposito Berjangka

Jenis ini merupakan deposito yang sangat umum dikenal oleh masyarakat.

Sesuai dengan namanya, deposito berjangka merupakan jenis tabungan berjangka yang penarikan dananya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertetu.

Jenis produk bank ini dapat diterbitkan atas nama perorangan atau lembaga yang artinya di dalam bilyet akan tertera nama perorangan atau lembaga pemiliki tabungan berjangka tersebut.

Nantinya, pihak perbankan akan memberikan suku bunga secara sekaligus ketika jatuh tempo ketika nasabah mengambil dananya, bukan suku bunga perbulan seperti tabungan biasa.

6.2 Sertifikat Deposito

Sama seperti deposito berjangka, sertifikat deposito juga memiliki tenggang waktu.

Hal yang membedakan adalah jenis ini tidak mengacu pada nama perorangan atau suatu lembaga tertentu, sehingga siapapun pemiliknya bisa memperjualbelikan dan mencairkan dana depositnya.

Jika deposito berjangka sistemnya lebih ke arah tabungan, maka sertifikat deposito sistemnya lebih ke arah investasi dan sudah termasuk ke dalam instrumen produk pasar uang.

6.3 Deposito on Call

Jenis deposito on call menawarkan jangka waktu yang relatif singkat yang minimal berjangka 7 hari dan maksimal 1 bulan.

Akan tetapi dana yang perlu Anda siapkan di setoran awal umumnya memiliki nilai yang besar, bisa mencapai puluhan juta bahkan ratusan juta sesuai ketentuan pihak perbankan dan keinginan deposannya.

6.4 Deposito Syariah

Dewasa ini, sistem perbankan syariah menjadi pilihan bagi umat muslim yang ingin menjalankan aktivitas ekonominya sesuai syariat islam yang ada.

Pada dasarnya, syariat islam memegang prinsip yang mengutamakan rasa keadilan dan transparansi dalam bertransaksi.

Di dalam deposito syariah, Anda tidak akan menerima suku bunga dan bahkan tidak mengenal istilah tersebut.

Sabab dalam islam, suku bunga hukumnya haram sehingga perlu dihindari.

Sebagai gantinya, tabungan berjangka syariah ini menawarkan bagi hasil atau nisbah.

7. Cara Mendaftar Deposito

Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar atau membuka rekening deposito, persyaratan dan cara mendaftarnya cukup mudah lho!

Berikut penjelasannya!

7.1 Persyaratan

Persyaratan yang harus dipenuhi sebenarnya tidak berbeda nyata dengan pembukaan rekening tabungan biasa.

Syarat-syarat yang wajib Anda penuhi adalah sebagai berikut.

  1. Fotokopi kartu identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau paspor.
  2. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  3. Memiliki rekening tabungan di bank tersebut.
  4. Mengisi formulir permohonan pembukaan simpanan deposito.
  5. Menyiapkan dana minimal untuk membuka rekening simpanan deposito.

7.2 Tutorial Membuka Deposito

Setelah Anda menyiapkan persyaratan di atas, Anda langsung saja mendatangi pihak perbankan yang Anda percaya untuk memulainya.

Berikut tutorial atau langkah-langkah yang harus Anda lalui saat membuka simpanan deposito:

  1. Ambillah nomor antrian untuk menuju customer service. Pastikan Anda tidak salah dalam mengambil nomor antrian ya karena untuk membuka rekening bukan di teller melainkan di customer service. Jika Anda bingung, bisa tanyakan terlebih dahulu kepada sekuriti yang berjaga.
  2. Setelah Anda dipanggil, sampaikanlah bahwa Anda tertarik dan ingin membuka rekening simpanan deposito. Sampaikan juga dana yang akan Anda simpan beserta jangka waktu yang akan Anda pilih. Oh iya, jika Anda masih belum paham terkait hal-hal lainnya bisa Anda tanyakan pula kepada customer service.
  3. Customer service akan memberikan formulir untuk Anda isi, pastikan isi dengan data sebenarnya. Setelah selesai serahkan formulir dan beberapa persyaratan kepada customer service untuk diperiksa. Jika semuanya sudah clear, pembukaan rekening Anda akan diproses.
  4. Setelah selesai diproses, Anda akan diberikan bilyet atau sebuah dokumen berupa surat yang menyatakan Anda memiliki deposito senilai tertentu dengan tenor yang Anda tentukan. Simpan baik-baik dokumen tersebut karena dibutuhkan untuk mencairkan dana ketika jatuh tempo.

8. Tips Memilih Deposito

Agar Anda dapat memaksimalkan keuntungan jika berinvestasi, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan ketika memilih deposito!

8.1 Pilih Jangka Waktu Sesuai Tujuan Finansial

Di dunia deposito, semakin panjang tenor yang Anda ambil maka keuntungan yang akan didapat lebih banyak.

Jika Anda ingin membungakan uang dalam jangka waktu pendek, maka pilih tenor yang pendek juga, ya!

Pilihlah tenor yang ditawarkan bank mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, atau 24 bulan.

8.2 Simpan Dana Deposito di Beberapa Pilihan Tenor

Tips kedua untuk memaksimalkan investasi Anda yaitu dengan membagi beberapa deposito ke dalam pilihan tenor berbeda.

Maksudnya, sebagian dana disimpan di deposito jangka pendek dan sisinya jangka panjang.

Cara ini dapat menjadi bahan analisis memahami likuiditas itu sendiri.

8.3 Patuhi Aturan Pencairan

Sebelumnya, Anda pasti mengetahui bahwa terdapat beberapa peraturan dalam mencairkan dana simpanan berjangka ini di mana tidak bisa dicairkan sebelum jatuh tempo.

Maka dari itu, taati peraturan tersebut agar tidak terkena biaya penaliti yang dapat mengurangi sekitar 0,5% – 3% dari total keuntungan Anda.

8.4 Pilih Bunga Sesuai Keinginan

Tips terakhir dikarenakan besaran bunga yang ditawarkan setiap bank berbeda, Anda bisa memilih persentasenya sesuai dengan tujuan finansial dan keinginan.

Anda dapat membandingkan bunga dan perkiraan keuntungan dari beberapa bank berbeda untuk Anda pilih.

Jangan lupa, bahwa besarnya bunga berbanding lurus dengan besaran setoran awal dan jangka waktu yang ditentukan, ya!

9. Istilah-istilah Penting

Poin terakhir ini akan membahas beberapa istilah penting terkait deposito baik yang sudah maupun belum disebutkan dalam artikel ini.

Baiklah, mari kita bahas secara rinci istilah-istilah tersebut.

9.1 Institusi Keuangan

Lembaga keuangan atau perusahaan yang menawarkan jasa penyetoran, peminjaman, dan penukaran uang. Misalnya adalah pihak perbankan.

9.2 Tier

Tier atau uang pokok adalah jumlah setoran dana awal dalam deposito.

Sederhananya, tier merupakan jumlah uang yang disetorkan ke dalam rekening deposito Anda.

9.3 Tenor

Tenor merupakan istilah yang digunakan untuk jangka waktu deposito.

9.4 Suku Bunga

Suku bunga deposito merupakan besaran imbalan atas uang yang diinvestasikan dalam produk bank ini.

Besaran bunganya ditentukan berdasarkan Bunga Prosentase Tahunan.

9.5 Bunga Prosentase Tahunan (BPT) Deposito

Istilah ini digunakan untuk imbalan bunga tahunan yang diberlakukan kepada uang deposito.

Katakanlah, jika Anda menabung Rp100 juta dengan besaran bunga 6% maka dalam setahun deposan akan mendapatkan keuntungan 6 juta rupiah (tanpa pajak).

9.6 Roll Over

Roll over merupakan dilanjutkannya atau diulangnya program deposito setelah memenuhi jangka waktu tertentu.

Di dalam proses ini, beberapa bank juga menyediakan fasilitas automatic roll over (ARO) dimana akan dilakukan secara otomatis.

Selain itu, ada juga ARO Plus dimana menawarkan tambahan bunga bagi para nasabahnya.

9.7 Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merupakan lembaga resmi yang ditunjuk Bank Indonesia guna menjamin segala jenis simpanan di bank yang memenuhi syarat penjaminan.

Salah satu kriteria yang paling dianggap serius adalah besaran bunga yang ditawarkan.

Jika Anda menabung deposito di perbankan yang menawarkan bunga di atas 7,5% dapat dipastikan dana tersebut akan dijamin keamanannya oleh LPS.

Maka dari itu, jangan cepat tergiur dengan besaran bunga yang ditawarkan jika tidak diawasi LPS, ya!

9.8 Bilyet

Bilyet merupakan keterangan kepemilikan atau surat bukti atau kekuasaan atas tabungan deposito.

Surat ini bisa menjadi jaminan ketika akan dilakukan pencairan.

9.9 Deposan

Deposan merupakan istilah bagi nasabah yang menanamkan dananya kepada lembaga perbankan atau keuangan dalam bentuk deposito.

Deposan dapat mengacu pada perorangan, lembaga, ataupun badan hukum seperti halnya Perusahaan Terbatas (PT) yang memenuhi syarat.

Itulah beberapa penjelasan tentang deposito yang bisa menjadi pilihan Anda berinvestasi. Semoga bermanfaat!

DAFTAR ISI BELAJAR INVESTASI

Investasi
1. Saham
2. Valuta Asing
3. Deposito
4. Reksa Dana
5. Investasi Emas
6. Investasi Properti
7. Peer to Peer Landing
8. Obligasi

Tinggalkan komentar