“Obligasi adalah salah satu instrumen investasi yang aman dan memiliki return profit yang besar.”
Dalam rangka mencapai masa depan yang sejahtera, Anda harus pandai dalam mengelola keuangan.
Keuangan yang Anda miliki saat ini membutuhkan perencanaan yang matang supaya pada masa yang akan datang keuangan tersebut tetap stabil.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan investasi.
Instrumen investasi yang cukup menjanjikan salah satunya adalah obligasi.
Obligasi berperan penting sebagai salah satu instrumen investasi yang menguntungkan, sekaligus sumber modal bagi para korporasi dan sebagai instrumen kebijakan pemerintah.
Obligasi ini sudah banyak diperbincangkan dan sudah banyak orang yang tertarik untuk berinvestasi padanya.
Untuk lebih jelasnya mari simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
1. Pengertian Obligasi
Sebenarnya apa itu obligasi?
Dalam istilah keuangan dan investasi, definisi obligasi adalah surat berharga yang di dalamnya berisi pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegangnya beserta kesepakatan untuk membayar kembali pokok utang dan bunga atau kuponnya pada saat waktu jatuh tempo.
Dasar hukum terkait obligasi tertuang pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.
Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara, pasal 1 ayat 1, pengertian surat utang negara adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang dalam bentuk mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia sesuai dengan masa berlakunya.
Selain pengertian obligasi di atas, berikut beberapa pengertian obligasi menurut para ahli yaitu sebagai berikut:
Menurut Rudianto (2012), obligasi adalah surat utang yang dikeluarkan oleh perusahaan yang berupa janji membayar sejumlah utang (sesuai nominal yang tercantum pada obligasi) di kemudian hari beserta dengan membayar bunganya secara berkala.
Menurut Irham Fahmi (2013), obligasi adalah suatu surat berharga yang dijual kepada publik yang mana dicantumkan ketentuan-ketentuan yang menjelaskan berbagai hal seperti tingkat suku bunga, nilai nominal, nama penerbit, jangka waktu, dan ketentuan lainnya sesuai dengan undang-undang yang telah disahkan oleh lembaga terkait.
Menurut Gorilda Karyawati (2011), obligasi adalah surat utang yang berjangka panjang yang diperjualbelikan di pasar surat berharga.
1.1 Perbedaan Obligasi dan Saham
Sering kali ada orang yang mengganggap obligasi sama dengan saham, sebab keduanya memiliki surat berharga yang dapat diperjualbelikan di bursa efek ataupun pasar modal dan tujuannya pun sama yaitu menanamkan modal untuk mendapatkan keuntungan dari perusahaan.
Namun obligasi tidaklah sama dengan saham, terdapat beberapa perbedaan obligasi dan saham di antaranya yaitu:
- Obligasi merupakan surat pernyataan utang, sedangkan saham merupakan bukti kepemilikan.
Pemilik saham mempunyai hak atas kepemilikan dan hak suara dari perusahaan, sedangkan pemegang obligasi hanya sebagai pihak yang memberikan utang pada perusahaan.
- Pemegang surat utang memiliki jangka waktu yang berlaku sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat, sedangkan pemilik saham tidak mempunyai batasan waktu selama perusahaan masih berdiri maka pemilik saham masih berhak atas keuntungan dari perusahaan tersebut.
- Keuntungan yang didapatkan dari surat utang cenderung lebih stabil setiap bulannya hingga masa berlaku surat utang tersebut, sedangkan keuntungan dari saham tidak dapat diperkirakan karena seluruh keuntungan berasal dari laba yang didapatkan oleh perusahaan.
- Obligasi dapat dikatakan tidak terkena pajak karena bunga atau kupon lebih dahulu dikeluarkan sebagai biaya, sedangkan saham mendapatkan keuntungan dari laba perusahaan setelah dipotong pajak.
2. Karakteristik Obligasi
Untuk mengetahui lebih dalam tentang obligasi, kita perlu mengetahui karakteristik surat utang ini yang membedakannya dengan instrumen investasi lainnya.
Berikut ini karakteristik dari obligasi, antara lain:
2.1 Nilai Nominal (Par Value)
Par value atau disebut juga face value merupakan nilai pokok yang diperoleh pemegang surat utang pada saat waktu jatuh tempo.
Nilai ini tidak dinyatakan dalam bentuk nominal, tetapi dinyatakan dalam bentuk persentase dari nilai nominalnya.
Sebagai contoh, sebuah perusahaan mengeluarkan surat utang dengan nilai 100 miliar rupiah dengan syarat pembelian minimal dari surat utang ini adalah 1 miliar rupiah.
Jika seorang investor membeli surat utang ini seharga 1 miliar rupiah, maka harga jual tersebut dalam bentuk persentase adalah 100 persen.
Nilai 100 persen inilah yang disebut sebagai par value.
2.2 Tingkat Bunga atau Kupon (Interest Rate)
Interest rate merupakan imbal hasil yang didapatkan pemegang surat utang pada jangka waktu yang telah ditentukan.
Suku bunga atau kupon ini menunjukkan besarnya persentase bunga terhadap nilai nominal surat utang yang akan dibayarkan setiap tahunnya.
Kupon ini dapat dibedakan menjadi 3 yaitu kupon tetap (fixed coupon), kupon mengambang (floating coupon) serta kombinasi antara kupon tetap dan kupon mengambang.
Contoh perhitungannya yaitu, jika nilai par value Rp20.000 dengan bayar kupon Rp2.000 per tahun, maka nilai kupon:
Nilai kupon = (2.000/20.000) × 100% = 10%
2.3 Jatuh Tempo (Maturity)
Maturity merupakan waktu jatuh tempo di mana penerbit harus mengembalikan atau melunasi dana sesuai nominal surat utang.
Tempo waktu dalam obligasi ini umumnya dari 1 hingga 5 tahun, tetapi dapat bermacam-macam, ada yang setiap 1 tahun, 5 tahun, 10 tahun, dan lain sebagainya.
Semakin lama waktu temponya maka semakin besar pula kupon atau bunga yang dibayarkan.
2.4 Penerbit atau Emiten (Issuer)
Penerbit merupakan pihak yang menerbitkan atau mengeluarkan surat utang atau dengan kata lain adalah orang yang berhutang pada investor yang memiliki surat utang.
Investor harus bijak dalam memilih penerbit obligasi karena tidak menutup kemungkinan bahwa ada pihak yang tidak mampu melunasi dana nominal obligasi tersebut.
3. Jenis-jenis Obligasi
Setelah mengetahui karakteristiknya, perlu diketahui pula jenis-jenis obligasi baik berdasarkan nominalnya, berdasarkan penerbitnya, berdasarkan pembayaran bunga maupun berdasarkan imbal hasil.
Pengetahuan terkait jenis-jenis surat utang ini dibutuhkan bagi Anda sebagai bahan pertimbangan sebelum menentukan akan berinvestasi pada surat utang tersebut.
Mari simak langsung jenis-jenisnya berikut ini!
3.1 Berdasarkan Nominal
Berdasarkan nominalnya, instrumen investasi ini dibedakan menjadi 2 yaitu:
- Obligasi Konvensional, merupakan sebuah surat utang yang mempunyai jumlah nominal yang besar, yaitu mencapai 1 miliar rupiah per slotnya.
- Obligasi Ritel, merupakan sebuah surat utang yang mempunyai jumlah nominal yang kecil, yaitu 1 juta rupiah per slotnya.
3.2 Berdasarkan Penerbit
Berdasarkan penerbitnya, obligasi terbagi menjadi 3 yaitu:
- Goverment Bonds, merupakan surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia yang pertama kalinya terbit pada Agustus 2006, terbagi menjadi 4 bagian yaitu Sukuk Ritel, Sukuk Tabungan, Obligasi Ritel Indonesia (ORI), dan Saving Bond Ritel.
- Corporate Bonds, merupakan surat utang yang diterbitkan oleh suatu perusahaan baik BUMN maupun perusahaan swasta dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
- Municipal Bonds, merupakan surat utang yang diterbitkan pemerintah daerah untuk mendanai pembangunan daerah tersebut yang berhubungan dengan kepentingan publik.
3.3 Berdasarkan Pembayaran Bunga
Berdasarkan pembayaran bunga, instrumen investasi ini dapat dibedakan menjadi 4 yaitu:
- Obligasi Kupon, merupakan surat utang yang mampu memberikan kupon atau bunga kepada investornya secara berkala dengan besarnya kupon ataupun bunga tersebut nominalnya sesuai dengan kesepakatan antara penerbit surat utang dengan investor.
- Zero Coupon Bond, merupakan surat utang yang tidak mempunyai bunga dan tidak memberikan kupon untuk pada investornya, di mana keuntungan yang didapat investor berasal dari selisih harga jual diskonto dan harga awal surat utang.
- Fixed Coupon Bond, merupakan surat utang uang memberikan bunga atau kupon yang nilainya tetap hingga jatuh tempo pada utang tersebut telah tiba.
- Floating Coupon Bond, merupakan surat utang yang memberikan kupon yang nilainya mampu berubah-ubah sesuai dengan indeks pasar uang yang sedang berlaku.
3.4 Berdasarkan Imbal Hasil
Berdasarkan imbal hasilnya, obligasi terbagi menjadi 3 yaitu:
- Obligasi Konvensional, merupakan surat utang yang dikeluarkan oleh perusahaan atau pihak tertentu yang bermaksud mendapatkan pinjaman dan tambahan modal dari investor disertai dengan bunga yang nantinya investor akan mendapatkan imbal hasil setelah jangka waktu tertentu.
- Obligasi Syariah, merupakan surat utang yang dikeluarkan oleh pihak tertentu dengan memberikan imbal hasil yang berbentuk uang sewa yang nilainya dihitung berdasarkan prinsip-prinsip syariah islam dan tidak ada unsur riba.
4. Mekanisme Kerja Obligasi
Sampai pembahasan ini, apakah Anda sudah lebih mengenal salah satu instrumen investasi ini?
Bagi Anda yang yang belum mengetahui bagaimana cara kerja obligasi, mari kita bahas selengkapnya berikut ini!
Pada saat suatu perusahaan baik negeri maupun swasta membutuhkan dana, maka mereka dapat mengeluarkan surat utang melalui beberapa cara.
Pertama sebelum perusahaan atau penerbit mengeluarkan surat utang, mereka harus menentukan rincian dana yang dibutuhkan, besarnya bunga atau kupon, dan waktu jatuh tempo surat utang tersebut.
Jika sudah disepakati isi surat utang tersebut, selanjutnya yaitu memilih mekanisme kerja apa yang akan digunakan, di antaranya lelang (auction), penjaminan emisi (underwriting) dan penerbitan khusus (private placement).
- Lelang (auction), lembaga keuangan ataupun perbankan dapat mengajukan penawaran untuk obligasi pemerintah, di mana imbal hasil yang didapatkan pemegang surat utang tergantung pada kesepakatan yang telah ditentukan di awal dan harga dari surat utang ini tergantung pada pasar.
- Penjaminan emisi (underwriting), lembaga keuangan ataupun perbankan membentuk suatu sindikasi untuk memborong semua surat utang yang diterbitkan, kemudian mereka menjualnya kepada publik.
- Penerbit khusus (private placement), metode ini digunakan untuk penerbitan skala kecil, di mana surat utang dijual kepada pihak-pihak tertentu saja dan tidak dapat diperjualbelikan dengan bebas.
Setelah memilih mekanisme di atas, selanjutnya penerbit menentukan harga obligasi.
Pada awal penerbitannya, harga obligasi per lembar biasanya ditentukan dalam besaran nominal baku.
Nilai nominal inilah yang akan dibayarkan oleh penerbit kepada pemegang surat utang setelah waktu jatuh tempo.
Tetapi harga aktual dari surat utang dapat berubah tergantung pada berbagai macam faktor misalnya peringkat kredit penerbit surat utang, jangka waktu hingga jatuh tempo, tingkat bunga atau kupon yang sedang berlaku dan lain sebagainya.
Terdapat surat utang yang dapat diperdagangkan kembali di pasar sekunder dan terdapat pula surat utang yang tidak dapat diperdagangkan kembali di pasar sekunder.
Jika surat utang dapat diperjualbelikan kembali, maka pemegang surat utang dapat menjualnya kepada investor lain sesuai dengan harga aktual.
Contoh dari surat utang ini yaitu obligasi pemerintah Amerika Serikat (US Treasury).
Akan tetapi, jika surat utang tidak dapat diperdagangkan kembali, maka pemegang surat utang hanya dapat menunggu hingga waktu jatuh tempo atau dapat menjualnya kembali kepada penerbit atau penjamin emisi sesuai dengan harga yang telah ditentukan.
Contoh dari surat utang ini yaitu obligasi ritel pemerintah Republik Indonesia (Savings Bond Ritel dan Sukuk Tabungan).
Selain itu, penerbit juga dapat menentukan sasaran penjualan dan denominasi obligasi.
Sebagai contoh, misalnya obligasi ritel RI dalam rupiah diterbitkan oleh pemerintah Indonesia untuk investor dalam negeri, Global Bonds dalam valuta asing diterbitkan oleh suatu negara untuk investor mancanegara, dan Komodo Bonds diterbitkan oleh korporasi Indonesia untuk investor mancanegara.
5. Menghitung Keuntungan Obligasi
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada surat utang ini, Anda harus mempertimbangkan besarnya yield obligasi.
Yield merupakan hasil keuntungan yang akan diperoleh oleh investor yang mempunyai surat utang yang nilainya dinyatakan dalam bentuk persentase.
Terdapat beberapa metode dalam menghitung keuntungan obligasi, antara lain:
5.1 Nominal Yield
Nominal yield merupakan hasil keuntungan sebesar tingkat kupon yang diperoleh dari pembelian surat utang pada harga nominalnya yang diterima terus menerus sampai waktu jatuh tempo.
Nominal yield dapat dihitung menggunakan rumus berikut:
Tingkat kupon = penghasilan bunga : nilai nominal
5.2 Current Yield
Current yield merupakan besarnya kupon yang diterima dari modal yang diinvestasikan dalam surat utang.
Jika modal yang diinvestasikan tersebut nilainya sama dengan nilai nominal, maka nilai current yield-nya akan sama dengan nilai nominal yield.
Current yield dapat dihitung menggunakan rumus berikut:
Current yield = penghasilan bunga tabungan (kupon) : harga pasar obligasi
5.3 Yield to Call (YTC)
Yield to Call (YTC) merupakan tingkat pengembalian yang akan dicapai pada surat utang yang dapat ditebus oleh penerbit.
YTC dapat dihitung menggunakan rumus berikut:
YTC = (AI + (CP – MP) / NYC))/ ((CP + MP) / 2)
Keterangan:
AI (Annual interest) = pendapatan kupon per tahun
CP (Call price) = call price obligasi
MP (Maturity Price) = nilai nominal
NYC (Numbers of years to call) = jumlah tahun sampai dengan yield to call terdekat
5.4 Yield to Maturity (YTM)
Yield to maturity merupakan tingkat keuntungan tiap tahunnya yang akan diperoleh investor dari kupon yang telah dibayarkan dan ditambahkan dengan selisih harga jika memegang surat utang hingga waktu jatuh tempo.
YTM dapat dihitung menggunakan rumus, yaitu:
TYM = (INT + ((M – PV) / n)) / ((M + PV)/2)
Keterangan:
PV (Present value) = harga obligasi saat ini
M (Maturity value) = nilai nominal
INT = nilai kupon
N = lama waktu obligasi hingga jatuh tempo
5.5 Yield to Put (YTP)
Yield to Put (YTP) merupakan tingkat pengembalian yang akan diterima investor jika mereka dapat memegang surat utangnya sampai tanggal permintaan pelunasan.
5.6 Realized Yield
Realized yield merupakan tingkat pengembalian yang diharapkan investor dari surat utang yang dibelinya.
Realized yield ini digunakan untuk mengestimasi tingkat pengembalian yang bisa diperoleh dari suatu strategi perdagangan.
6. Risiko Obligasi
Dalam hal berinvestasi tidak mungkin selalu berjalan dengan mulus, pasti terdapat risiko yang menyertainya.
Seperti halnya investasi pada umumnya, investasi obligasi juga memiliki risiko-risiko yang harus dihadapi para investor.
Risiko-risiko dalam berinvestasi surat utang ini antara lain:
6.1 Risiko Tingkat Bunga Pasar (Interest Rate Risk)
Risiko ini bersumber dari perubahan tingkat bunga pasar yang dapat memicu ketidakstabilan harga pasar obligasi.
Harga dari surat utang ini akan berubah berlawanan dengan perubahan tingkat bunga, di mana apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat utang akan turun, begitu pula sebaliknya.
6.2 Risiko Reinvestasi (Reinvestment Risk)
Risiko reinvestasi merupakan risiko yang timbulkan dari adanya keinginan investor untuk menginvestasikan kembali imbal hasil obligasinya.
Risiko ini memungkinkan investor mendapatkan hasil yang lebih rendah setelah melakukan reinvestasi.
Penyebab utamanya adalah ketika tingkat bunga turun dari waktu ke waktu dan penerbit melakukan opsi call terhadap obligasi tersebut.
6.3 Risiko Call (Call Risk)
Call risk merupakan risiko yang hanya dihadapi oleh pemegang obligasi yang bersifat callable.
Risiko ini dihadapi oleh investor karena penerbit surat utang ini dapat melaksanakan haknya untuk melunasi surat utang tersebut sesuai dengan waktu jatuh tempo bahkan ada beberapa yang melunasinya sebelum waktu jatuh tempo.
Penerbit melakukan ini untuk menghindari membayar bunga yang tinggi kepada pemegang obligasi.
6.4 Risiko Wanprestasi (Default Risk)
Risiko wanprestasi merupakan risiko yang terjadi ketika penerbit tidak mampu membayar kewajibannya baik bunga/kupon maupun pokok pinjaman.
Indikator utama yang terlihat jika penerbit lalai maupun terlambat dalam membayar kewajibannya tersebut adalah peringkat yang diterbitkan oleh lembaga peringkat.
Di Indonesia sendiri, peringkat obligasi diterbitkan oleh PEFINDO (PT Pemeringkat Efek Indonesia) dan PT Kasnic Credit Rating Indonesia.
Semakin tinggi peringkatnya maka semakin kecil kemungkinan surat utang tersebut pada masa yang akan datang gagal membayar kewajibannya baik bunga/kupon maupun pokok pinjaman.
6.5 Risiko Inflasi (Inflation Risk)
Risiko inflasi dapat disebut juga dengan risiko daya beli (purchasing power risk), sebab daya beli ini sangat dipengaruhi oleh inflasi suatu negara.
Risiko ini akan mengakibatkan peluang arus kas dari investasi tidak bernilai sebanyak seharusnya di masa depan karena nilai tunai akan berkurang akibat adanya inflasi.
6.6 Risiko Valuta Asing (Exchange-Rate Risk)
Risiko ini disebut juga currency risk, di mana risiko disebabkan perubahan nilai tukar valuta asing di pasar uang.
Risiko ini dihadapi oleh investor yang membeli surat utang dalam valuta asing.
Risiko ini mengakibatkan kerugian atas perbedaan nilai tukar valuta asing terhadap mata uang lokal (rupiah).
6.7 Risiko Likuiditas (Liquidity Risk)
Risiko likuiditas suatu surat utang sangat penting, sebab jika surat utang tersebut tidak likuid maka proses pencairannya menjadi uang kas akan terhambat.
Risiko ini muncul ketika kesulitan menyediakan uang tunai dalam jangka waktu tertentu.
6.8 Volarity Risk
Volarity risk merupakan risiko yang timbul akibat perubahan pada faktor-faktor yang berpengaruh terhadap harga surat utang seperti perubahan tingkat suku bunga dan faktor-faktor lainnya.
6.9 Political Risk dan Country Risk
Biasa disebut dengan risiko politik di mana harga surat utang dipengaruhi oleh kondisi perpolitikan suatu negara.
Risiko ini pun berkaitan dengan ketentuan perundang-undangan yang telah dibuat oleh pemerintah yang dapat berpengaruh juga pada pasar modal setiap negara.
7. Kelebihan Obligasi
Setelah kita mengetahui risiko-risiko yang harus dihadapi pemegang surat utang ini, kita juga harus mengetahui alasan mengapa kita harus berinvestasi pada obligasi.
Untuk mengetahui apakah surat utang ini dapat dijadikan pilihan Anda untuk mulai berinvestasi, Anda perlu mengetahui kelebihan dari instrumen investasi ini.
Oleh karena itu, mari simak beberapa kelebihan dari obligasi!
7.1 Obligasi Dijamin oleh Undang-undang
Investasi surat utang ini dapat dikatakan investasi yang aman karena pemerintah menjamin transaksi pembayarannya yang tertuang pada UU No. 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.
Terutama jika berinvestasi pada obligasi yang dikeluarkan oleh negara (Goverment Bonds) seperti Sukuk Ritel, Sukuk Tabungan, Obligasi Ritel Indonesia (ORI), dan Saving Bond Ritel.
7.2 Potensi Keuntungan (Capital Gain)
Capital gain merupakan selisih antara nilai obligasi dengan harga jualnya di pasaran.
Apabila surat utang dijual pada harga yang lebih tinggi dibanding harga belinya, maka berpotensi memperoleh capital gain yang tinggi pula.
Harga jual tersebut juga ditetapkan harus dengan mempertimbangkan biaya transaksi di pasar sekunder.
7.3 Keuntungan Berupa Bunga atau Kupon
Tingkat bunga atau kupon surat utang lebih besar dibandingkan suku bunga yang ditawarkan oleh deposito, sehingga berpotensi menghasilkan return investasi yang besar pula.
Semakin lama jangka waktu berinvestasi pada instrumen ini, maka semakin besar pula nilai bunga atau kupon yang didapatkan pemegang surat utang.
7.4 Hak Klaim Pertama
Ketika perusahaan yang menerbitkan surat utang mengalami kebangkrutan atau dilikuidasi oleh pihak ketiga, maka pemegang surat utang akan mempunyai hak klaim pertama atas aktiva perusahaan penerbit surat utang tersebut.
7.5 Mudah Diperdagangkan di Pasar Sekunder
Surat utang mudah untuk diperjualbelikan di pasar sekunder yang diatur mekanismenya oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) yang transaksinya dilakukan di bursa maupun dilakukan di luar bursa.
7.6 Hak Konversi
Terdapat surat utang yang dinamakan obligasi konversi, di mana obligasi tersebut dapat dikonversikan menjadi saham pada perusahaan penerbit.
Besarnya rasio pertukaran biasanya sudah ditentukan terlebih dahulu pada saat penerbitan surat utang tersebut.
8. Kekurangan Obligasi
Dengan banyaknya kelebihannya, tetapi surat utang juga tidak luput dari berbagai kekurangan yang dimilikinya.
Untuk lebih jelasnya, mari simak kekurangan obligasi berikut ini!
8.1 Penerbit Obligasi Berisiko Gagal Bayar
Jika perusahaan yang menerbitkan surat utang mengalami kebangkrutan, maka penerbit berisiko gagal membayar surat utangnya.
Bukan hanya investor tidak mendapatkan keuntungan hasil investasinya, tapi investor juga tidak mendapatkan kembali seluruh utang pokok pada obligasi tersebut.
Namun tak perlu khawatir apabila surat utang dikeluarkan oleh negara, tidak akan berlaku risiko gagal bayar ini karena telah dilindungi oleh undang-undang.
8.2 Rentan Terhadap Perubahan Suku Bunga
Harga surat utang akan dipengaruhi oleh perubahan suku bunga yang dapat memicu ketidakstabilan pada pasar keuangan.
Harga dari surat utang ini akan berubah berlawanan dengan perubahan tingkat bunga, semakin tinggi suku bunga maka semakin rendah harga surat utang.
8.3 Sangat Dipengaruhi Ekonomi Negara
Selain dipengaruhi suku bunga, harga surat utang juga dipengaruhi oleh ekonomi negara yang bersangkutan termasuk pula kondisi politik yang tidak stabil yang akan berdampak pada pasar keuangan.
8.4 Tidak Dapat Dicairkan Setiap Saat
Obligasi memiliki waktu jatuh tempo yang sudah terikat kesepakatannya antara penerbit dengan pemegang surat utang, sehingga tidak dapat dicairkan setiap saat.
Jika menjual surat utang di pasar sekunder sebelum waktu jatuh tempo, maka pemegangnya akan mengalami kerugian sebab harga jual surat utang tersebut akan lebih murah dibandingkan harga belinya.
Selain itu terdapat juga risiko obligasi lainnya yang harus dihadapi para pemegang surat utang seperti pada pembahasan sebelumnya.
Itulah penjelasan lengkap terkait obligasi, apakah dengan menyimak seluruh penjelasan di atas Anda tertarik untuk berinvestasi obligasi?
Semoga informasi ini membantu Anda untuk menentukan pilihan berinvestasi guna mencapai masa depan yang lebih baik. Semoga bermanfaat!
DAFTAR ISI BELAJAR INVESTASI
Investasi |
1. Saham |
2. Valuta Asing |
3. Deposito |
4. Reksa Dana |
5. Investasi Emas |
6. Investasi Properti |
7. Peer to Peer Landing |
8. Obligasi |